Menkominfo Usulkan Literasi Digital Dalam Forum WSIS 2018

Menkominfo Usulkan Literasi Digital Dalam Forum WSIS 2018
Berita UKM Nasional Dunia UKM

BISNIS RIAU – Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara mengusulkan dalam pelaksanaan Forum The World Summit on the Information Society Forum (WSIS) 2018 dapat digelar sebuah sesi yang mempromosikan mengenai Literasi Digital.

Sesi program Literasi Digital itu dapat dikhususkan untuk perempuan dan anak-anak. Termasuk mempromosikan perlindungan online anak-anak.

Sebagai informasi, Forum WSIS adalah konferensi tingkat tinggi dunia komunitas teknologi komunikasi dan informasi. Forum ini merupakan pertemuan tahunan terbesar multipihak global yang memfasilitasi implementasi pengendalian perkembangan komunikasi dan informasi untuk pembangunan berkelanjutan.

Rental Mobil Instagram Post

“Dengan Literasi Digital, masyarakat dapat menjadikan internet sebagai sarana belajar dan menambah wawasan. Masyarakat bisa melakukan hal yang bermanfaat dalam menggunakan internet,” ujar Rudiantara , Selasa (30/1).

Imbauan tersebut disampaikan Rudiantara saat menerima kunjungan kehormatan Sekretaris Jenderal International Telecommunication Union (ITU) Houlin Zhao.

Rudiantara menjelaskan, program literasi digital amat penting dilakukan seban menjadi upaya menekan penyebaran konten negatif di dunia maya, seperti informasi hoax, ujaran kebencian dan pornografi.

Rudiantara menilai, saat ini semua orang sudah amat mudah mengunduh dan mengunggah informasi sehingga dapat saja membuka kesempatan untuk menyebarkan konten negatif maupun positif.

“Harapannya, dengan program Literasi Digital, publik dapat menghadirkan konten-konten positif yang mendorong produktivitas,” kata Rudiantara.

Rudiantara mengungkapkan, hingga kini Indonesia telah melaksanakan program Literasi Digital yakni pengendalian sosial dan budaya dengan cara mendorong kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai konten negatif di internet.

Menurut Rudiantara, lembaga yang bergerak dalam perkembangan informasi memiliki kewajiban melakukan pencegahan penyebarluasan konten negatif di internet.

“Upaya tersebut harus dilakukan berskala global guna menekan konten negatif untuk anak-anak dan pengguna internet lainnya,” ucap Rudiantara.

Sumber : kominfo.go.id