Salam Hangat untuk kita semua, selamat datang di Portal Direktori UKM Indonesia. Untuk menambah listing usaha UKM – UMKM di UKMriau, sangat mudah simple dan cepat.

Hal utama yang perlu anda lakukan adalah mendaftarkan diri terlebih dahulu, dan harus menjadi MEMBER PREMIUM. Berikut langkah-langkahnya :

Lakukan pendaftaran [ mudah, simple dan cepat ] selengkapnya lihat di Halaman # Daftar & Submit Usaha UKM Anda #

Aktivasi / Upgrade keanggotaan anda untuk menjadi member premium [ Cara untuk menjadi Member Premium ada di Halaman Member Area, silahkan anda lakukan login ke dalam member area ]

Setelah anda melakukan aktivasi / upgrade maka menu Tambah Listing UKM di member area akan aktif.

Siapkan semua data-data usaha UKM anda, siap Tambah Listing UKM :

  • Login ke member area, di menu DAFTAR kanan atas, pilih tab masuk, lalu isikan username dan password anda.

daftar

  • Lalu masuk ke admin area dengan cara klik Dasbor

dasbor1

  • Klik Menu Tambah Listing UKM, lalu klik ADD NEW

tambah-listing-ukm1

  • Masukan Judul atau Nama Usaha Anda [ Usahakan sebelum anda memasukan judul, pastikan terlebih dahulu, kalimat tesebut sudah sesuai dengan usaha anda, karena judul / nama usaha tersebut setelah anda publish / terbitkan. Maka Nama / Judul tersebut akan kami publish secara umum ke dalam search engine Google ]

tambah-listing-ukm2

  • Checklist Kategori, lokasi anda, lalu isi atribute usaha anda.

listing-gambar

  • Klik Set Item Image – Masukan gambar utama anda
  • Klik Item Header, pilih image, dan masukan gambar header anda ukuran 1000 x 350
  • Masukan Alamat, No Telepon, Website [ jika ada ], email
  • Masukan Jam Operasional
  • Yang lain abaikan saja, lalu klik Tombol Kirim Untuk Evaluasi
  • Selesai

Catatan: Listing anda kapanpun bisa anda edit sesuai keinginan anda