Untuk Kebutuhan Jemaah Haji dan Umrah Pemerintah Dorong Penggunaan Produk UKM

Untuk Kebutuhan Jemaah Haji dan Umrah Pemerintah Dorong Penggunaan Produk UKM
Berita UKM Nasional Dunia UKM Liputan Media

Dalam memenuhi kebutuhan jemaah haji dan umrah,Pemerintah mendorong penggunaan produk Usaha Kecil Menengah (UKM)  Indonesia yang ke tanah suci setiap tahunnya.

Optimalisasi peluang pasar tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh pihak Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Kementerian Agama, serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, setiap tahunnya sekitar 2 juta warga Indonesia pergi menunaikan ibadah ke tanah suci.

Rental Mobil Instagram Post

Tentunya ini menjadi peluang pasar, salah satunya terkait pemenuhan kebutuhan makanan dan minuman.

“Rata-rata jemaah ini makan 85 kali (selama di tanah suci) dan mudah-mudahan makanan tersebut yang setidaknya 3,53 dollar AS atau Rp 50.000 setiap kali makan, bisa dari produk-produk Indonesia,” ujar Lutfi dalam acara penandatanganan secara virtual, Rabu (13/1/2021).

Di sisi lain, ada pula peluang untuk memenuhi keperluan jemaah haji dan umrah, seperti tas souvenir dan isinya, dari produk buatan UKM Indonesia.Sehingga tidak perlu didominasi barang dari luar negeri.

“Jangan sampai barang-barang dari goodie bag yang mereka bawa itu sajadahnya buatan China, kemudian tasbihnya. Ini yang kita mesti komitmenkan bersama agar seluruh barang yang jemaah bawa itu buatan Indonesia,” kata Lutfi.

Kendati demikian, diakuinya, produk-produk buatan UKM Indonesia tentu perlu memenuhi sertifikasi dari Saudi Food and Drug Authority untuk bisa masuk ke pasar Arab Saudi.

Oleh sebab itu, akan dilakukan pendampingan pada UKM.

Adapun lingkup kerja sama ini meliputi peningkatan dan pertukaran informasi pasar produk-produk ekspor dalam rangka pemenuhan kebutuhan jamaah haji dan umrah, kegiatan promosi.

Selain itu dalam hal penguatan database UKM yang potensial untuk ekspor, hingga penyediaan infrastruktur bisnis baik produksi, logistik, hingga pembiayaan.

“Jadi ini bagaimana UKM kita di dorong untuk tidak hanya menjadi tuan rumah di negara kita, tapi juga menjadi pemain regional, bahkan global,” ujar Lutfi.

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani menambahkan, saat ini yang diperlukan adalah peningkatan pemahaman pelaku UKM mengenai tata cara dan prosedur ekspor, pemahaman dan pemenuhan atas regulasi, serta pemenuhan sertifikasi.

Menurut dia, dengan kesepakatan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan akses pasar dan kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Arab Saudi, termasuk dalam perjanjian dagang antara Indonesia dengan Gulf Cooperation Council (GCC).

“Kesepakatan ini dimaksudkan sebagai upaya bersama untuk memanfaatkan sumber daya yang ada di setiap pihak guna memfasilitasi UKM Indonesia memasuki pasar ekspor melalui pemenuhan kebutuhan haji dan umrah,” kata Rosan.

sumber : kompas.com

 

About Yusdi UKM

UKM Riau - Portal Media Informasi, Info Peluang Usaha, Bisnis UKM Riau Dan Direktori UKM Pekanbaru Riau Berbasis MEA