Bantuan pemerintah untuk mendorong ekonomi Bali belum terserap secara optimal. Hal tersebut tampak dari usaha mikro kecil dan (UMK) dan usaha menengah besar (UMB).
Dalam paparannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merinci, untuk jenis bantuan relaksasi atau penundaan pembayaran pinjaman (cicilan dan bunga) baru diterima oleh UMK sebanyak 17,89%, sementara bantuan yang dibutuhkan 59,09%. Untuk UMB yang dibutuhkan sebesar 53,48% tapi yang diterima baru 20,86%.
Selanjutnya, bantuan berupa modal usaha untuk UMK yang dibutuhkan sebesar 82,96%.
“Langkah pemerintah ternyata dalam hal ini baru mencapai 10,73% yang mendapatkan bantuan modal usaha tersebut untuk UMKM,” katanya dalam acara Bali Economic and Investment Forum 2021, Kamis
Sementara, bantuan modal usaha yang diperlukan UMB sebesar 54,01% tapi yang telah menerima 7,49%.
Lalu, Sri Mulyani melanjutkan, jenis bantuan penundaan bayar pembayaran pajak yang dibutuhkan UMK sebesar 54,34% sementara yang diterima 11,58%. Untuk UMB yang dibutuhkan 63,10% namun yang menerima baru 22,46%.
Bantuan berupa keringanan tagihan listrik pun juga demikian. Bantuan yang dibutuhkan UMK sebanyak 74,11% namun yang telah menerima baru 12,95%. Di UMB, dari bantuan yang dibutuhkan sebanyak 74,33% yang diterima baru 9,09%.
“Ini menggambarkan berbagai program yang diluncurkan pemerintah, apakah dari sisi aksesnya, sisi jangkauannya, dari sisi informasinya dari sisi kemampuan eksekusinya belum sepenuhnya bisa dirasakan oleh seluruh pelaku ekonomi Bali,” katanya.
sumber:detikfinance