Di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dan pasar global saat ini, Kementerian Koperasi dan UKM memiliki komitmen untuk mendorong UKM Go Internasional, seperti yang dilansir di situs Kemenkop.go.id
“Banyak kendala dan tantangan baik internal maupun eksternal guna mewujudkan internasionalisasi UKM ini, namun peluang untuk itu terbuka lebar apalagi di era.ekonomi digital saat ini,” ujar Seskemenkop dan UKM, Agus Muharram dalam seminar Indonesia @ccses yang digelar Valdo Indonesia, di Jakarta.
Dengan menggenjot ekspor, UKM lokal khususnya Riau bisa meningkatkan nilai kontribusi ekspor dan peningkatan volume.produksi ekspor. Slain itu juga meningkatkan daya saing dan nilai tambah serta menumbuhkembangkan UKM produsen dalam negeri.
Internasionalisasi UKM sendiri.dalah upaya atau kondisi yang berkaitan.baik dengan produk maupun kegiatan bisnis UMKM yang memasuki atau terintegrasi dengan pasar internasional.
Besarnya potensi pasar global dapat menciptakan.peluang bagi produk UKM, dimana jumlah global middle class nya meningkat dari 1,8.miliyar pada 2009 menjadi 3,2 milyar pada 2020 dan 4,9 milyar pada 2030,” jelas Agus Muharram.
Adapun potensi Indonesia termasuk UKM Riau didalamnya, bisa menjadi production base dikawasan dengan ditopang pasar domestik yang besar, pendusuk usia muda/produktif,.investasi yang meningkat dan sumber daya alam yang besar.
Upaya Strategis
Seskemenkop mengakui hambatan internasionalisasi UKM masih banyak.menghadang baik internal maupun eksternal. “Keterbatasan yang melekat pada UKM mulai dari keterbatasan SDM,.akses ke sumberdaya produkrif, rendahnya kemampuan dalam riset, legalitas, yang semuanya itu masuk kendala.internal harus segera dibenahi,” katanya.
Sementara hambatan eksternal seperti.tidak stabilnya paaokan dan harga bahan baku, tarif barrier, kurang meratanya inftrastruktur dsb juga mesti.ada solusinya,” tambah Agus. Berangkat dari hal itu, Kemenkop dan UKM melakukan berbagai langkah strategis, mulai dari hulu berupa penguatan kapasitas, middle berupa.
pengembangan inftrastruktur dan hilir berupa promosi dan pembukaan dan perluasan akses pasar. Optimalisasi sinergi juga dilakukan di birokrasi, yaitu antar Kementrian dengan upaya fasilitasi perluasan pasar ekspor, peningkatan kapasitas UKM potensial ekspor, dan promosi terpadu.
Selanjutnya LPDB KUKMK bisa membantu dari sisi pembiayaan, sementara pemerintah daerah cq. SKPD yang membidangi KUKM bisa melakukan identifikasi para pelaku UKM potensial sampai.pengembanga database.
Sumber : kemenkop.go.id dengan perubahan seperlunya.