Implementasi PP No.7/2021, ASDP Merak beri ruang promosi bagi UMKM

Implementasi PP No.7/2021, ASDP Merak beri ruang promosi bagi UMKM
Berita UKM Nasional Dunia UKM Liputan Media

Kementerian Koperasi dan UKM bersama Komisi VI DPR meninjau implementasi dari PP No. 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, yang merupakan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Peninjauan dilakukan dengan mengunjungi pelabuhan Merak Banten.

Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM Bidang Hubungan Antar Lembaga Luhur Pradjarto mengatakan, dalam kunjungan tersebut pihaknya mensoroti implementasi dari aspek pemberian ruang di infrastruktur publik untuk mendukung pengembangan dan promosi UMKM yang ditetapkan minimal 30%.

“Ternyata tadi setelah kita lihat bersama bahwa di ASDP di Merak ini sudah banyak tempat yang dialokasikan untuk UMK. Dari data yang ada sudah mencapai 58 persen untuk alokasi di area sini, tenant-nya sebanyak 23 dengan ruang rata-rata ukuran 2×3,” ujar Luhur dalam keterangan resmi, Jumat (24/9).

Rental Mobil Instagram Post

Luhur berharap implementasi dari PP No. 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, khususnya di infrastruktur publik di pelabuhan Merak terjadi kolaborasi kemitraan antar pelaku usaha mikro, kecil dengan usaha menengah dan usaha besar.

Diharapkan juga adanya pendampingan bagi usaha mikro dan kecil yang dilakukan usaha menengah dan besar maupun pemangku kepentingan sehingga dapat mengangkat skala usaha mikro dan kecil.

“Terkait PPKM di sini, saya kira untuk memajukan UMKM supaya produk-produknya nanti agar digemari oleh konsumen, tentunya perlu adanya bimbingan dan pelatihan seperti pelatihan vocational dan juga perlu ada pendampingan,” imbuhnya.

Terkait pelatihan, Kementerian Koperasi dan UKM maupun Pemerintah Daerah nantinya akan berkolaborasi menyiapkan bimbingan dalam bentuk pelatihan, serta memaksimalkan peran Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) untuk melakukan pendampingan.

Namun, Luhur menyoroti masih ada UMKM di pelabuhan Merak yang belum membentuk koperasi. Untuk itu Luhur meminta pihak PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sebagai pengelola Pelabuhan Merak memfasilitasi para pelaku usaha menjadi anggota koperasi atau membentuk koperasi.

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi mengatakan, sejak 2020 pihaknya sudah menarasikan visi dan misi ASDP dimana pelabuhan diharapkan menjadi terdepan dalam menghubungkan masyarakat dan pasar melalui jasa penyeberangan pelabuhan terintergrasi dan tujuan wisata.

Dimana terdapat 3 pilar ASDP yang pertama, fokus pada konektifitas dan juga pengembangan periode konektifitas, serta meningkatkan pasar-pasar dalam PT Komersial juga ada rute-rute perintis. “Info tambahan mungkin dari 272 lintasan kita 30% adalah lintasan komersial, lalu sisanya lintasan perintis,” kata Ira.

Kemudian untuk pariwisata ASDP juga telah masuk meskipun diakui baru sebagai label. Namun Ira menyebut pihaknya sudah mulai menjadi player dengan adanya kawasan Marina yang ada di Labuan Bajo dan juga kawasan di Batang yang akan segera dibangun.

sumber: kontan.co.id

About Yusdi UKM

UKM Riau - Portal Media Informasi, Info Peluang Usaha, Bisnis UKM Riau Dan Direktori UKM Pekanbaru Riau Berbasis MEA