UMKM disebut sudah tidak bisa lagi menjadi penyangga perekonomian seperti saat krisis ekonomi dan keuangan 1998 dan 2008.Bahkan,UMKM yang paling rentan terkena dampak dari masa pandemi seperti sekarang.
Dampak dari wabah covid-19 ini tidak hanya pada lingkup kesehatan tetapi juga pada perekonomian di seluruh negara termasuk indonesia. dibatasinya aktifitas masyarakat membuat perekonomian tidak stabil dan seiring berjalannya waktu ini semua tidak bisa dibiarkan, karena akan menyebabkan dampak yang lebih parah lagi bahkan suatu negara akan mengalami krisis ekonomi jika dibiarkan.
Untuk menyiasati terjadinya krisis ekonomi yang lebih parah di Indonesia, pemerintah telah menyoroti eksistensi dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Alasan pemerintah untuk menjadikan UMKM sebagai penolong krisis ekonomi tidak lain karena adanya kontribusi UMKM di masa lampau. Kilas balik ke krisis ekonomi yang pernah terjadi pada tahun 1998, UMKM saat itu juga menjadi pahlawan karena mampu meningkatkan nilai ekspor hingga 350 persen.
Mengingat UMKM juga mengalami pemerosotan yang drastis pemerintah melakukan upaya-upaya dengan memberikan bantuan pada pelaku UMKM yang terdampak COVID-19. Tujuannya adalah untuk menstabilan UMKM di masa pandemi ini. Salah satu bentuk bantuan tersebut dikeluarakan oleh Presiden Jokowi berupa bantuan presiden atau banpres terhadap pelaku UMKM sebesar Rp 2,4 juta. Bantuan ini diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro. Sampai pada akhir September 2020 ditargetkan sudah 100 persen.
Pemerintah juga menyediakan sarana transformasi bagi UMKM untuk bisa masuk dalam pasar digital, dengan mendorong UMKM masuk ke marketplace. Sehingga belanja melalui marketplace akan jadi tren.
semua itu diharapkan agar UMKM kembali bangkit dapat menstabilakan perekonomian di indonesia yang ambruk akibat dampak dari pandemi covid-19 ini.
sumber:kompasiana.com